Kuansing (Kemenag)— Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Perlindungan, memberikan kuliah tujuh menit (kultum) pada kegiatan Jumat pagi di halaman SMA Negeri 2 Sentajo Raya. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya semangat belajar, sekaligus memberikan edukasi mengenai risiko pernikahan dini. Jumat 8 Agustus 2025.
Perlindungan mengingatkan para siswa bahwa menikah pada usia yang terlalu muda berpotensi menimbulkan masalah, terutama karena mental dan psikologis yang belum matang. Ia menegaskan bahwa pernikahan boleh dilakukan jika sudah siap secara lahir dan batin, serta harus tercatat secara resmi di KUA, bukan pernikahan siri yang tidak memiliki kekuatan hukum.
"Menikah itu boleh, asalkan tercatat di KUA. Jangan menikah siri. Kalau jodoh sudah ditetapkan oleh Allah SWT, pasti akan datang pada waktunya. Untuk saat ini, fokuslah pada cita-cita. Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan, karena setiap keputusan membawa konsekuensi,” pesan Perlindungan di hadapan siswa.
Ia juga mengajak para siswa untuk mengutamakan pendidikan dan membangun masa depan yang lebih baik sebelum memutuskan menikah. Dengan bekal ilmu yang cukup, diharapkan generasi muda akan lebih siap menjalani kehidupan berumah tangga dan mampu membangun keluarga yang harmonis.
Kultum ini disambut positif oleh para guru dan siswa. Pihak sekolah menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membentuk pola pikir yang matang dan bijak di kalangan remaja, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah dan KUA dalam pembinaan moral dan karakter peserta didik.
Dengan adanya penyuluhan keagamaan rutin seperti ini, diharapkan para pelajar semakin termotivasi untuk mengejar cita-cita, menjaga diri dari hal-hal yang merugikan masa depan, dan mengambil keputusan hidup dengan penuh pertimbangan.(RDW)