Pekanbaru ( Inmas ). Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukajadi menyelenggarakan pernikahan warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi dengan seorang warga negara asing berkebangsaan Negara Mesir. Jum’at, (26 Februari 2021). Pengantin Pria bernama Mohamed Ali Hassan Abdel Gelil dan pengantin wanita bernama Khairun Nisa. Catin pria berprofesi sebagai pengacara di Mesir dan catin wanita tidak bekerja (IRT). Acara akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah KUA Sukajadi, yang menjadi petugas nikah adalah penghulu Jumatul Ihsan Manzal, S.HI.
Peristiwa nikah warga Kecamatan Sukajadi dengan warga negara asing merupakan peristiwa pertama setelah pencatatan nikah secara online yang sebelumnya terjadi pada tahun 2017, telah ada dua peristiwa nikah dengan WNA yang berkebangsaan Turki dan Australia.
Pernikahan dengan warga negara asing sebenarnya pernikahan yang biasa saja, namun menjadi unik dan menarik karena tidak sering terjadi, selain itu persyaratan administrasi yang harus dilengkapi lebih banyak dibandingkan dengan catin WNI, seperti adanya kelengkapan paspor dan izin dari kedutaan negara yang bersangkutan di Indonesia. ( Sri/Rizq )
<!--[if gte mso 9]><xml>