Kuansing (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi kembali menggelar kegiatan bimbingan perkawinan Pasangan calon pengantin di Ruangan Nikah. Selasa 21 Januari 2025
Sebanyak enam pasang calon pengantin mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan. Beberapa Materi disampaikan pada bimbingan pra nikah, antaranya terkait undang-undang pernikahan, dinamika rumah tangga, manajemen konflik keluarga, fondasi keluarga sakinah, dan kesehatan reproduksi oleh Narasumber Penyuluh Fungsional Buya Isnaini.
Buya Isnaini menyampaikan " dalam kehidupan keluarga banyak hal yang akan kita temui, untuk itu kita perlu sabar dalam menghadapinya," kata IsnainiÂ
Sedangkan materi kedua di sampaikan oleh Ustadz Ahmad Fahrudin Penyuluh Agama Islam "ibadah sebagai pondasi menuju keluarga Sakinah Mawaddah warohmah ".
Ahmad Fahrudin menyatakan " Ibadah merupakan salah satu pondasi utama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Ibadah yang dimaksud di sini adalah ibadah yang dilakukan dengan niat untuk mengejar ridho Allah SWT," katanya menjelaskan.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah melalui ibadah:Â
Pertama , Memperkuat iman dengan menjalankan ibadah wajib seperti shalat berjamaah dan membaca Al-Qur'an.
Kedua, Menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, Menjaga kualitas ibadah.
Keempat, Menjalankan kewajiban suami dan istri dengan baik.
Kelima, Menghargai dan menghormati satu sama lain.
Keenam, Saling mendukung dan memotivasi untuk melakukan kebaikan.
Ketujuh, Bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
" Jika kiat ini kita jalankan dengan baik, insyaallah akan terwujud keluarga sakinah," pungkas Ustadz Ahmad Fakhrudin. (MB)