Pelalawan (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerumutan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin, Kamis (16/10/2025), bertempat di Aula KUA Kerumutan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pernikahan. Dalam peraturan tersebut, setiap pasangan calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti bimbingan pranikah sebagai bagian dari proses administratif dan edukatif menuju kehidupan rumah tangga yang lebih berkualitas.
Kepala KUA Kecamatan Kerumutan Irsal Ahmadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan Bimwin sebagai bagian dari pembinaan masyarakat. Menurutnya, bimbingan ini tidak sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan generasi keluarga Indonesia yang tangguh dan harmonis. "Bimbingan ini adalah langkah konkret untuk mendukung terciptanya keluarga sakinah serta meningkatkan pemahaman pasangan calon pengantin tentang pentingnya komunikasi, nilai-nilai agama, dan kesehatan keluarga," ungkap Irsal di hadapan peserta.
Kegiatan ini diikuti oleh lima pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan diri untuk menikah di wilayah Kecamatan Kerumutan. Mereka tampak antusias mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya. Kegiatan Bimwin ini dirancang dengan pendekatan partisipatif dan dialogis, agar para peserta tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga dapat berdiskusi dan menggali informasi sesuai kebutuhan mereka menjelang pernikahan.
Materi pertama disampaikan oleh Penghulu KUA Kerumutan Asep Bela Sungkawa, yang membawakan tema "Membangun Keluarga Sakinah". Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan bahwa keluarga sakinah bukan hanya dibentuk dari cinta semata, tetapi juga dari pemahaman agama yang kuat, komunikasi yang efektif, serta komitmen jangka panjang dari masing-masing pasangan. Ia juga menekankan pentingnya saling memahami peran suami dan istri, serta pengelolaan konflik dalam rumah tangga secara bijak.
Selain itu, hadir pula narasumber dari Puskesmas dan BKKBN Kecamatan Kerumutan yang memberikan materi tentang kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, serta pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebelum dan selama menjalani kehidupan pernikahan. Materi ini sangat relevan mengingat kesiapan biologis dan psikologis juga merupakan faktor penting dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.
Seluruh peserta menunjukkan keterlibatan aktif selama kegiatan berlangsung. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar peran dalam keluarga, cara mengatasi perbedaan karakter, hingga perencanaan kehamilan pertama. Antusiasme ini menunjukkan bahwa para calon pengantin sangat membutuhkan ruang edukatif seperti Bimwin untuk memperoleh bekal sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Kecamatan Kerumutan berharap para calon pengantin yang telah mengikuti Bimwin dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan pernikahan mereka kelak. Kepala KUA juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dengan menjalin kerja sama lintas sektor demi memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.(dbs)