Kuansing(inmas) Pemerintah kabupaten kuantan singingi dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengizinkan kegiatan tatap muka disekolah dimulai pada tanggal 18 januari 2021 mendatang.
Mengacu pada keputusan tersebut, tentunya diperlukan kesiapan matang bagi semua pihak untuk mempersiapkan secara menyeluruh aspek yang dibutuhkan. Selain itu orang tua memiliki peran dalam menentukan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, yaitu melalui surat pernyataan yang harus ditanda tangani.
Untuk menyambut sekolah tatap muka mendatang, asriady ashidiqqy S.Pd, seorang kamad MI miftahul khairiyah desa koto baru, kecamatan singingi hilir, menjelaskan bahwa madrasahnya sudah melakukan beberapa kegiatan. Seperti penyediaan sarana sanitasi terutama tempat cuci tangan dengan sabun serta melakukan pembelian hand sanitizer untuk berjaga-jaga.
Selain itu, madrasah juga menyediakan masker tambahan untuk siswa. Kami juga membeli thermogun agar setiap siswa secara dini dapat di identifikasi suhu badannya." Papar Pak Aci begitu sapaannya.
Selain melakukan berbagai persiapan yang terdapat dalam daftar periksa, Pak Aci menambahkan perwakilan orang tua/wali juga sudah memberikan persetujuan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.(arsdy)