Rokan Hulu ( Inmas ) – Menindaklanjuti surat Kepala MTs Negeri 3 Rokan Hulu beberapa waktu yang lalu terkait permohonan izin proses pelaksaan pembelajaran tatap muka terbatas serta, Kepala MTsN 3 Rokan Hulu Sambut Kunjungan Camat dan Tim Satgas Covid - 19 Tingkat Kec. Rambah ke MTsN 3 Rokan Hulu, Rabu ( 17 /02 ).
Acara kunjungan Tim Satgas Covid-19 dan Camat Rambah ini berlangsung di Musholla MTsN 3 Rokan Hulu dengan dihadiri oleh Danramil Rokan Hulu, Kasi Pendis ( H. Rusli, S.Ag, M.Sy ) Kepala Kantor Urusan Agama Rokan Hulu ( Samsuar, S.Ag ), Ketua Komite MTsN 3 Rokan Hulu ( Marlis ) serta seluruh guru dan staff MTsN 3 Rokan Hulu.
Kepala MtsN 3 Rokan Hulu ( H. Afdizon ) mengungkapkan bahwa Pelajaran tatap muka ini sangat penting,mengingat pembelajaran secara daring banyak mengalami kendala seperti ada anak yang tidak memiliki Handphone dan jaringan yang kurang bagus, adanya siswa yang tidak mengikuti dan tidak membuat tugas, sementara syarat naik kelas dan kelulusan tentu harus ada nilai yang memenuhi standar. Kemudian yang paling penting adalah penanaman sikap dan akhlak kepada siswa. Serta banyaknya desakan orang tua dari siswa untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas bagi MTsN 3 Rokan Hulu dan juga dari pertemuan wali murid dengan pihak komite beberapa wakgtu yang lalu. hampir semua wali murid menghendaki pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan.Â
“Dan upaya yang dilakukan oleh pihak madrasah yang juga berkerjasama dengan pihak komite madrasah. kita juga sudah menyiapkan protokol kesehatan seperti Masker, pengukur suhu, air bersih, Hand sanitizer, penyemprotan ruang, APD, mengatur jarak bangku serta hal – hal lain yang diperlukan untuk menunjang prokes sudah kita siapkan” Jelas Afdizon.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Pendis dalam sambutannya. Rusli, S.Ag mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan belajar mengajar secara Tatap muka sangat penting terutama membentuk akhlak dan moral anak didik. Dikarenakan proses belajar mengajar secara daring selama ini hasilnya tidak sesuai dengan harapan.Â
Pernyataan tersebut disambut baik oleh Arie Gunadi, S.STP selaku Camat Rambah. Dalam sambutannnya, beliau menyampaikan beberapa hal terkait Tim Satgas Covid 19 kecamatan Rambah. Serta apa saja Prokes yang harus dipersiapkan oleh pihak MTsN 3 Rokan Hulu dalam proses pelaksanaan belajar mengajar.
Kepala Tata Usaha UPTD serta PLT Puskesmas Rambah Juli Supriadi menjelaskan seluruh prokes yang harus dipatuhi dalam Pelaksanaan PBM. seperti Cuci tangan dibuat masing - masing didepan kelas, Hand sanitizer tiap - tipa kela, menjaga jarak di kelas, maksimal 15 orang perkelas dengan catatan Sesuai dengan ukuran ruangan, masuk maksimal 2 jam didalam ruangan serta Sirkulasi udara diperhatikan.Â
“ Ini untuk pemberlakuan secara resmi baik untuk seluruh sekolah dan madrasah. Tetap jaga diri, jaga kesehatan dan yang terpenting tetap jaga imun tubuh. Apabila ada terjadi batuk demam pilek, hilang rasa penciuman segera lapor ke Pihak puskesmas agar segera diatasi” Himbau Juli Supriadi.
Selanjutnya, seluruh Tim Satgas dan camat Rambah melakukan peninjauan langsung ke seluruh ruangan belajar siswa. Mulai dari memperhatikan Prokes, Tata Ruang serta Sirkulasi udara.
H. Afdizon berharap Pemerintah bisa menimbang dan mengabulkan proses pelasaksanaan PBM secara tatap muka, tentunya tetap mengikuti prokes. Demikian juga dengan ketua Komite juga berharap awal bulan maret segera diberlakukan PBM tersebut.
“ Selagi tidak melanggar aturan pemerintah menyangkut masalah Covid. Tetap menjaga program kesehatan Serta persetujuan pemerintah dan orang tua wali murid” ujar Marlis.***(Eel)