0 menit baca 0 %

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kankemenag Kab. Inhu Pembinaan Karu & Karom

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 disebutkan bahwa  pemerintah memiliki k...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 disebutkan bahwa  pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap calon jamaah haji. Berdasarkan hal tersebut, maka dibutuhkan berbagai persiapan agar seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan jemaah terlaksana sebagaimana mestinya serta dapat meningkatkan indeks kepuasaan terhadap penyelenggaraannya.

Kamis 25 April 2024, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA merupakan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu dengan didampingi Kasi PHU Kankemenag Kab. Inhu H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I berikan sambutan/arahan sekaligus membuka secara resmi Manasik Karu dan Karom Jemaah Calon Haji Kab. Inhu Tahun 2024, tempat: Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)

Karu (Ketua Regu) dan Karom (Ketua Rombongan) adalah perpanjangan tangan dari petugas kloter seperti TPHI, TPIHI dan TKHI yang memiliki tugas untuk membantu perangkat kloter tersebut dalam memberikan pelayanan umum, bimbingan ibadah serta pelayanan kesehatan jemaah haji. Karu dan Karom didalam melayani jemaah harus dengan tulus dan ikhlas. Keberadaan para Karu dan Karom bagi para calon jemaah haji sangat amat dibutuhkan, karena Karu & Karom yang akan bertugas melayani para jemaah mulai sejak keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air. Tugas Karu & Karom merupakan tugas yang mulia, disamping beribadah untuk mencapai haji yang mabrur juga beribadah membantu teman-teman yang membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan ibadah haji. Menjadi Karu dan Karom harus didasari dengan rasa ikhlas, sabar serta selalu berkoordinasi dan mengutamakan kepentingan kelompok dari pada kepentingan pribadi. Karu dan Karom adalah orang terpilih yang siap mengemban tugas mulia, ungkap H. Rajuki Ridwan mengahiri arahannya. Selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua MUI Kab. Inhu H. Tengku Waha, MH dan Kasi PHU Kankemenag Kab. Inhu H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I.(tulang)