Indragiri Hulu, (Inmas). Penetapan Susunan Pengurus Yayasan Pembinaan Mualaf Riau (YPMR) Perwakilan Kab. Inhu adalah berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pembinaan Mualaf Riau (YPMR) Provinsi Riau Nomor : 005/KEP/YPMR/X/2020 Tentang Pengurus Yayasan Pembinaan Mualaf Riau Perwakilan Kab. Inhu. Ruang Auditorium H. Yopi Arianto Lantai 4 Gedung 2 Kantor Bupati Indragiri Hulu.
Bahwa dalam rangka persiapan Rapat Kerja YPMR Perwakilan Kab. Inhu, maka kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu dimohonkan agar menyampaikan data mualaf yang ada di wilayah kerjanya untuk masa 2 (dua) tahun terakhir, yaitu dari Tahun 2019-2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I menyampaikan data sebagaimana yang dimaksud.
Terdapat 4 (empat) orang mualaf di Kecamatan Batang Peranap selama 2 tahun terakhir, demikian disampaikannya kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kab. Inhu merupakan Mitra Utama daripada YPMR Perwakilan Kab. Inhu. Selain sebagai tempat pelaksanaan pengucapan dua kalimat syahadat dan pengadministrasiannya, seluruh Kepala KUA Kec se-Kabupaten Indragiri Hulu juga merupakan pengurus YPMR Perwakilan Kab. Inhu.
Semoga dengan program kerjanya, YPMR Perwakilan Kab. Inhu memberikan kontribusi terhadap para mualaf, khususnya bagi mereka yang baru saja menjadi mualaf/memeluk agama Islam, ujar Ketua YPMR Perwakilan Kab. Inhu, Santoso, S.Pd.I,M.Pd.(tulang)
PERSIAPAN RAKER PENGURUS YPMR PERWAKILAN KAB. INHU, KA.KUA BATANG PERANAP SAMPAIKAN DATA MUALAF
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penetapan Susunan Pengurus Yayasan Pembinaan Mualaf Riau (YPMR) Perwakilan Kab. Inhu adalah berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pembinaan Mualaf Riau (YPMR) Provinsi Riau Nomor : 005/KEP/YPMR/X/2020 Tentang Pengurus Yayasan Pembinaan Mualaf Riau Perwakilan Kab.