0 menit baca 0 %

Persiapan sosialisasi SE no 15 Th 2021

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Menindaklanjuti undangan Kanwil Kemenag Riau yang diteruskan Plt Kakankemenag Rohil, Drs. H. Naini, M.Pd.I melalui Whattsapp (WA) Kementerian Agama Rohil perihal Surat Edaran (SE) No 15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha di masa pandemi Covid-19 di Mesjid, mela...

Rokan Hilir (inmas)- Menindaklanjuti undangan Kanwil Kemenag Riau yang diteruskan Plt Kakankemenag Rohil, Drs. H. Naini, M.Pd.I melalui Whattsapp (WA) Kementerian Agama Rohil perihal Surat Edaran (SE) No 15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha di masa pandemi Covid-19 di Mesjid, melayangkan undangan rapat koordinasi kepada Para Kasi/ Penyelenggara, Kepala-kepala KUA dan Para Penyuluh Agama Islam.

Surat undangan tindak-lanjut tersebu no. B-1436/Kk.04.8/KP.02.310612021 tanggal 25 Juni 2021 ditanda tangan Plh pada hari itu, H. Suhaimi/ Kasi Pakis atas perintah Plt yang pada saat itu sedang dinas luar.

Isi undangan tersebut bukan hanya terkait dengan idul Adha di masa pandemi saja sebagaimana surat undangan kanwil, namun juga membahas beberapa SE Menteri Agama RI. (Nsh)