Rokan
Hilir (inmas)- Menindaklanjuti undangan Kanwil Kemenag Riau yang diteruskan Plt
Kakankemenag Rohil, Drs. H. Naini, M.Pd.I melalui Whattsapp (WA) Kementerian Agama
Rohil perihal Surat Edaran (SE) No 15 Tahun 2021 tentang Panduan
Penyelenggaraan Idul Adha di masa pandemi Covid-19 di Mesjid, melayangkan undangan
rapat koordinasi kepada Para Kasi/ Penyelenggara, Kepala-kepala KUA dan Para Penyuluh
Agama Islam.
Surat undangan tindak-lanjut tersebu no. B-1436/Kk.04.8/KP.02.310612021 tanggal 25 Juni 2021 ditanda tangan Plh pada hari itu, H. Suhaimi/ Kasi Pakis atas perintah Plt yang pada saat itu sedang dinas luar.
Isi undangan
tersebut bukan hanya terkait dengan idul Adha di masa pandemi saja sebagaimana surat
undangan kanwil, namun juga membahas beberapa SE Menteri Agama RI. (Nsh)