0 menit baca 0 %

Pertajam Kemampuan Manajerial, 80 Kepala Madrasah Swasta Ikut Penguatan Kompetensi

Ringkasan: Riau (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan kompetensi manajerial madrasah, sebanyak 80 Kepala Madrasah swasta di Riau mengikuti kegiatan penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang diselenggarakan masyarakat Kerjasama MKKMTs Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan Balai Diklat Pendidikan dan Pelatihan Ke...

Riau (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan kompetensi manajerial madrasah, sebanyak 80 Kepala Madrasah swasta di Riau mengikuti kegiatan penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang diselenggarakan masyarakat Kerjasama MKKMTs Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan Balai Diklat Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Senin (26/10/2020) di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, dengan dihadiri oleh hadir Kepala Diklat Padang Drs H Khoirul Amani MA, Kakankemenag Pekanbaru yag diwakili oleh Kasubbag TU H Abdul Wahid M IKom beserta jajaran pejabat Kemenag Pekanbaru, widyaswara dam panitia kegiatan.

Mahyudin menyebutkan, kepemimpinan kepala madrasah mutlak membutuhkan komitmen dan integritas agar proses pembelajaran bisa berjalan. Kepala Madrasah harus mampu membuat perubahan kearah yang lebih baik, mampu merangkul serta menjalin sinergi dengan seluruh komponen yang terlibat dalam proses belajar mengajar di madrasah.

Dengan adanya kerjasama antara MKKMTs dengan Balai Diklat maka semua kepala madrasah bisa mengikuti penguatan kompetensi kepala madrasah, sehingga penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efesien dan akuntabel, serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dapat lebih terjamin,” tegas Mahyudin

Khoirul Amani menyebutkan, diklat Kompetensi Kepala Madrasah dilaksanakan sesuai dengan standar Pusdiklat Kemenag RI dengan materi yang berhubungan dengan tugas fungsi dan pengawasan dalam hal pembelajaran.

“Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah berhubungan dengan persyaratan kepala madrasah, yang terpenting itu adalah bahwa kepala madrasah harus memiliki kemampuan manajerial dan sertifikat pendidikan. Dan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar terwujud madrasah hebat dan bermartabat,” jelasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Abdul Wahid, untuk mencapai Madrasah Hebat dan Bermartabat maka guru dituntut untuk mampu melakukan pengembangan di madrasah dengan inovasi dan motivasi tinggi.

Ketua KKM Pekanbaru, Darusman M Pd, menyebutkan, kegiatan diikutui oleh 80 orang peserta terdiri dari Kepala Madrasah swasta dari Kota Pekanbaru, Kuansing, Dumai, dan Pelalawan.  

“Tujuan utama kita adalah agar kepala madrasah yang ada di Pekanbaru dan daerah lain di Riau, bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala madrasah seperti yang tertuang dalam KMA 24 tahun 2018,” ujarnya.

Diakhir acara pembukaan Kompetensi Kepala Madrasah ditandai dengan penandatanganan MoU Pelatihan antara MKK MTs Kemenag Kota Pekanbaru dengan Balai Diklat Keagamaan Padang. Dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta tanda dimulainya kegiatan yang akan berlangsung selama 5 hari, 26- 30 Oktober 2020.(mus/ana/faj)