Pekanbaru (Inmas), Pada hari
Selasa (16/02) kemarin, sebanyak 22 orang Kontributor Berita Website Kemenag
Kota Pekanbaru telah dikukuhkan. Selanjutnya setelah mereka dikukuhkan oleh Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid,
S.Ag,M.I.Kom, 2 orang perwakilan diberikan SK dan Kartu Pers. Rabu
(17/02/2021).
Pantauan tim inmas, 2 orang
perwakilan kontributor berita website Kemenag Kota Pekanbaru yang diberikan SK dan
Kartu Pers secara langsung oleh Ka. Subbag TU tersebut adalah Atan Afrizal,S.Pd.I
(dari MAN 2 Pekanbaru) dan Inharma, S.Pd,M.Pd (dari MAN 1 Kota Pekanbaru).
Usai pengukuhan dilanjutkan
dengan pengarahan oleh Ka. Subbag TU. Dalam arahannya Ka. Â Subbag TU menyampaikan tentang fungsi-fungsi
Humas yaitu. 1. Memperkenalkan program pemerintah, 2. Menymapaikan informasi ke
masyarakat, 3. Sebagai mediator dengan instansi lain. 4. Menjaga nama baik
lembaga. 5. Menciptakan iklim yang kondusif. 6. Agen Pembentuk opini publik, 7.
Pengemas Agenda Setting. 8. Pembangun Kepercayaan Publik. 9. Membangun Citra Pemerintah.,
10. Penyusun Strategi Komunikasi efektif. 11. Menerima Informasi dari
Masyarakat. 12. Mengawasi Pendapat masyarakat. (Agus/ Rizq/ Annur)
Â