Tembilahan (Inmas) - Sebanyak 10,300 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kementerian Agama (Kemenag) dilantik secara serentak se-Indonesia secara hybrid (luring dan daring) pada Jumat, (22/12/2023). Dari jumlah tersebut, 54 orang di antaranya adalah PPPK penempatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir. Pengangkatan PPPK kedua ini merupakan hasil optimalisasi pada seleksi CPPPK tahun anggaran 2022.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya ASN PPPK hasil optimalisasi siap melaksanakan tugas di Kabupaten Indragiri Hilir. Sebelumnya PPPK Optimalisasi ini juga mengikuti proses seleksi yang telah dilaksanakan pada 19 maret 2023 lalu. Penyelenggaraan seleksi ASN PPPK adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan nasib honorer.
Adapun formasi ASN PPPK hasil optimalilasi Kementerian Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari tenaga Ahli Pertama Guru 44 Orang, Tenaga Teknis Perencana 1 orang dan Arsiparis 8 orang serta Labor Pendidikan Ahli Pertama 1 Orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir H. Harun,S.Ag.,M.Pd berpesan kepada PPPK yang sudah penempatan untuk tingkatkan kinerja dan kempuan kompetensi.
“Silakan upgrade (kemampuan) diri. Ini tuntutan zaman karena kemampuan kompetensi tidak bisa dihindari lagi. Kontrak PPPK 5 tahun, siapa tahu kedepan ada tes kompetensi untuk melanjutkan kontrak, jadi jangan lengah untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja,” kata H. Harun, Senin (8/1/2024).
H. Harun juga menambahkan, ASN Kementerian Agama bekerja berdasarkan aturan dan wajib memenuhi target kinerja, terlebih PPPK mendapat hak yang kurang lebih sama dengan PNS yakni hak cuti, jaminan perlindungan, dan pengembangan kompetensi. PPPK juga harus menaati peraturan dan etika organisasi dan bisa bekerja secara tim.
“Hati-hati jangan melanggar aturan dan etika, etika itu aturan tidak tertulis pada kantor. Birokrasi kita juga butuh kerja tim bukan superman yang main sendiri, seseorang bisa dinilai selain dari kemampuan akademik, sosial kultural, juga kemampuan berkolaborasi, karena ada target kerja ada target tim, target perseorangan, dan target lembaga,” tutupnya. ***(Ria)