Indragiri Hulu (Kemenag) โ Selasa (23/9/2025), sepasang muda-mudi resmi mengikat janji suci pernikahan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku. Prosesi ijab qobul berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, dipandu langsung oleh Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto, S.Ag.
Khutbah
nikah disampaikan oleh staf KUA, Agan Aliyudin, yang juga bertindak sebagai
saksi I, sementara saksi II adalah Penyuluh Agama Islam, M. Solihin. Setelah
akad dinyatakan sah, pengantin laki-laki menyerahkan maskawin kepada istrinya
sebagai simbol tanggung jawab sekaligus awal perjalanan rumah tangga mereka.
Dalam
nasihatnya, Kepala KUA Sriyanto menekankan pentingnya kesiapan mental dan
spiritual pasangan pengantin muda. โPernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi
juga komitmen, penghargaan, dan tanggung jawab. Apalagi kalian menikah pada
usia yang baru memenuhi syarat minimal, maka kedewasaan sikap dan saling
pengertian akan menjadi kunci keharmonisan rumah tangga,โ pesannya.
Suasana
haru menyelimuti acara ketika keluarga dan tamu undangan turut mendoakan agar
pasangan ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kehadiran
tokoh agama dalam prosesi ini juga memberi teladan kepada masyarakat mengenai
pentingnya mengikuti aturan pernikahan sesuai syariat dan ketentuan negara.
Lebih
dari sekadar prosesi formal, akad nikah di KUA Batang Cenaku ini memberikan
pesan moral yang relevan bagi generasi muda: bahwa pernikahan adalah ibadah
yang memerlukan kesiapan lahir dan batin. Dampak langsungnya bukan hanya pada
kedua mempelai, tetapi juga memberi inspirasi kepada masyarakat tentang arti
kesakralan pernikahan dan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis.
(Reski)