Bantan (Kemenag) - Bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan
Bantan, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan IX kembali dilaksanakan
dengan menghadirkan M. Khairul Fikri, Penyuluh Agama Islam KUA Bantan, sebagai
narasumber Senin, (06/10/2025). Materi yang disampaikan kali ini adalah tentang
Hak dan Kewajiban Suami Istri yang diikuti oleh 30 orang peserta calon
pengantin.
Dalam penjelasannya, M. Khairul Fikri menegaskan bahwa
keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah hanya dapat terwujud apabila suami
dan istri saling memahami hak dan kewajibannya masing-masing serta
menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.
Hak dan Kewajiban Suami
Menurut beliau, suami sebagai pemimpin rumah tangga
memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan lahir dan batin
keluarganya.
Kewajiban suami adalah 1. Memberikan nafkah lahir dan batin
kepada istri sesuai kemampuan, meliputi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, 2.
Memberikan perlindungan, keamanan, dan rasa aman kepada istri dan anak-anaknya,
3. Menjadi pemimpin yang adil, bijaksana, dan penuh kasih, serta membimbing
istri menuju ketaatan kepada Allah, 4. Menghormati dan memperlakukan istri
dengan baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik kalian adalah yang
paling baik terhadap istrinya.”, 5. Bersabar, menghargai, dan menghormati
pendapat istri, serta melibatkan istri dalam urusan rumah tangga.
Sementara hak suami itu adalah 1. Dihormati dan ditaati oleh istri
selama dalam kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat, 2. Mendapatkan
pelayanan dan kasih sayang dari istri sebagai wujud keharmonisan rumah tangga, 3.
Hak atas kesetiaan dan penjagaan kehormatan istri, dan 4. Hak untuk menjadi pemimpin keluarga, yang
bertanggung jawab terhadap arah kehidupan rumah tangga.
M. Khairul Fikri juga menekankan pentingnya komunikasi
yang baik antara pasangan. “Suami dan istri bukan untuk saling menang, tetapi
untuk saling menguatkan. Rumah tangga sakinah tercipta dari keikhlasan, saling
pengertian, dan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang menambah wawasan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga Islami.