Siak (Inmas) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK) dan Asesmen Kompetesi Pengawas (AKP), Jumโat, (20/11/2020) bertempat di MAN IC Siak. Kepala Seksi Pendis Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi, S.HI mengatakan kegiatan AKK, AKG dan AKP ini dilaksanakan dari tanggal 20 s/d 22 November 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
โTiga kegiatan asesmen ini dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi dan pengembangan karier, yang merupakan bagian dari manajemen karir pegawai dengan menerapkan prinsip Merit System yang dilakukan melalui mutasi, promosi dan penugasan khusus serta pengembangan keprofesian berkelanjutan,โ terang H Resman.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan AKG, AKK dan AKP saat ini, peserta yang mengikuti kegiatan terdiri;
1. RA : Kamad RA 14
2. MI : Kamad 18 Guru 76 = 94
3. MTs : Kamad 31 Guru 87 = 118
4. MA : Kamad 18 Guru 67 = 85
5. Pengawas = 6
Total: 317 Peserta
Para peserta seluruh kegiatan asesmen ini terlebih dahulu melakukan pendaftaran sejak 9 sampai dengan 13 November 2020 lalu melalui situs Simpatika. Bagi guru yang masuk kategori wajib mengikuti AKG, kepala madrasah dan pengawas wajib mendaftarkan diri secara individu dan mengikuti asesmen sesuai tempat asesmen kompetensi (TAK). (Hd)