0 menit baca 0 %

Petugas BMN dan dua petugas BPN ukur tanah Kantor Kemenag Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Atas perintah Plt Kepala Kemenag Rohil, H. Sakolan melalui sambungan cellular yang pada saat itu sedang berada di KPPN Dumai, Petugas Barang Milik Negara (BMN), Gusli, mendampingi dan memandu petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.

Rokan Hilir (inmas)- Atas perintah Plt Kepala Kemenag Rohil, H. Sakolan melalui sambungan cellular yang pada saat itu sedang berada di KPPN Dumai, Petugas Barang Milik Negara (BMN), Gusli, mendampingi dan memandu petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Rohil melakukan pengukuran ulang tanah Kantor Kemenag Rohil dan KUA Kec. Bangko, pada Selasa (22/12).

Petugas Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir Gusli, melakukan pengukuran Tanah Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (22/12).

Didampingi inmas cleaning crrvis dan scuriti kantor bersama dua orang petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah hibah Pemda Rohil tanah Kantor Kemenag Rohil dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangko.

Dalam keterangannya, saudara Gusli mengatakan tanah hibah yang diberikan Pemda Rohil berupa Kantor Kemenag sebenarnya sudah bersertifikat namun belum atas nama Kemenag. “pengukuran hari ini bertujuan untuk mensertifikat ulang tanah tersebut agar sah milik Kementerian Agama,” jelasnya.

Sementara tanah KUA Bangko merupakan tanah hibah atau wakaf dari masyarakat. “mudah-mudahan proses sertifikasi tanah ini lancar dan menambah aset sah milik kementerian agama,' pungkasnya. (Nsh)