Rokan
Hilir (inmas)- Atas perintah Plt Kepala Kemenag Rohil, H. Sakolan melalui sambungan
cellular yang pada saat itu sedang berada di KPPN Dumai, Petugas Barang Milik Negara
(BMN), Gusli, mendampingi dan memandu petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kab. Rohil melakukan pengukuran ulang tanah Kantor Kemenag Rohil dan KUA Kec. Bangko,
pada Selasa (22/12).
Petugas
Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir
Gusli, melakukan pengukuran Tanah Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir,
Selasa (22/12).
Didampingi
inmas cleaning crrvis dan scuriti kantor bersama dua orang petugas dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah hibah Pemda Rohil tanah Kantor
Kemenag Rohil dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangko.
Dalam keterangannya, saudara Gusli mengatakan tanah hibah yang diberikan Pemda Rohil berupa Kantor Kemenag sebenarnya sudah bersertifikat namun belum atas nama Kemenag. “pengukuran hari ini bertujuan untuk mensertifikat ulang tanah tersebut agar sah milik Kementerian Agama,” jelasnya.
Sementara
tanah KUA Bangko merupakan tanah hibah atau wakaf dari masyarakat. “mudah-mudahan
proses sertifikasi tanah ini lancar dan menambah aset sah milik kementerian agama,'
pungkasnya. (Nsh)