Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Petugas Pengambilan Data Absensi Elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-562/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2021, maka pada hari Kamis 3 Juni 2021 M. Fadhli Ihsan, S.T (urut dua dari sisi kiri) selaku Calon Pranata Komputer pada Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu merecap absensi elektronik KUA Kec. Batang Gansal periode Mei 2021.
Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Gansal, Bendrawadi, SS.,MH dengan didampingi staf sambut dan melaksanakan pendampingan terhadap petugas tersebut dan menyatakan bahwasanya recap absensi yang dilaksanakan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu sangat membantu, karena langsung disampaikan ke Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu. Selain daripada itu, terkait dengan laporan bulanan maupun berkas lainnya yang akan disampaikan ke Kankemenag Kab. Inhu juga dapat dititipkan melalui petugas yang merecap absensi tersebut.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)
PETUGAS KANKEMENAG INHU RECAP ABSENSI ELEKTRONIK KUA B.GANSAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.Berdasarkan h...