0 menit baca 0 %

PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT ABSENSI ELEKTRIK KUA RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta ketersediaan data/recapitulasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer pada Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.

Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta ketersediaan data/recapitulasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer pada Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat tugas nomor : B-1008/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2020, memberi tugas kepada Novriawan Saputra, SE selaku staff Sub Bagian Tata Usaha (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan pengambilan data atau merecap absensi elektrik pegawai pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kab. Inhu, dan pada Rabu 6 Januari 2021 dilaksanakan terhadap KUA Kecamatan Rengat.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan direcap kemudian langsung ditandatangani oleh Kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya, ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, tambah Ehirdamri.
Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag,MH (urut empat dari sisi kiri pada gambar), didampingi Calon Penyuluh Agama Islam Fungsional, Sri Hastuti, A.Ma; Zumarni, S.Pd.I selaku Penyusun Adminsitrasi Kepenghuluan dan staff lainnya menyatakan pengambilan data serta recapitulasi absensi elektrik yang dilaksanakan petugas dari Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami karena langsung disampaikan kepada Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)