0 menit baca 0 %

PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT ABSENSI ELEKTRONIK KUA KEC. LIRIK

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.Berdasarkan h...

Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Petugas Pengambilan Data Absensi Elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-357/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2021, maka pada hari Senin, 1 Maret 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut dua dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan pengambilan data/merecap absensi elektronik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Lirik.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Kepala KUA Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA (urut dua dari sisi kiri pada gambar), didampingi Petugas Kerumahtanggaan dan Ketatausahaan, Zulkaidin, S.Ag  serta salah seorang Staff lainnya menyatakan bahwasanya recap data absensi yang dilaksanakan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami, karena langsung disampaikan ke Subbag Tata Usaha.
Selain daripada itu, terkait dengan laporan bulanan maupun berkas lainnya juga dapat dititipkan melalui petugas tersebut.(tulang)