0 menit baca 0 %

PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT & RECAP ABSENSI KUA KEC BATANG CENAKU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-703/Kk.04.1/1/Kp.02.3/09/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Jum at 02 Oktober 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan mereka...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-703/Kk.04.1/1/Kp.02.3/09/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Jum’at 02 Oktober 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan merekap kehadiran/absensi pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Batang Cenaku.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujarKa.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag
Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Cenaku, Sriyanto, S.Ag (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) didampingi Penghulu Muda H. Jusman, S.Ag dan staf lainnya menyatakan bahwasanya pengambilan data serta merekap absensi elektrik yang dilaksanakan petugas dari Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami karena langsung disampaikan kepada Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)