Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-158/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2021, maka pada hari Rabu 3 Februari 2021, Leo Candra, S.Pd.I (sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan merekap kehadiran/absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kuala Cenaku.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT & RECAP ABSENSI KUA KEC. KUALA CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-158/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2021, maka pada hari Rabu 3 Februari 2021, Leo Candra, S.Pd.I (sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan merekap kehadiran/absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kuala Cenak...