Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-1008/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2020, maka pada hari Senin 4 Januari 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data/merecap kehadiran/absensi elektrik pegawai pada KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Sei Lala.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makan.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag.
Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Lala, Samsul Hadi, S.H.I,MH (urut dua dari sisi kiri pada gambar), didampingi Yopita Tania Sari, S.IP selaku Pengolah Data Pelayanan KUA bersama staff menyatakan bahwasanya penjemputan maupun merecap absensi elektrik yang dilaksanakan oleh petugas dari Kankemenag Kab. Inhu sangat membantu kami, karena data/recap absensi elektronik tersebut langsung dibawa dan diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Lala merupakan titik lokasi ketiga yang telah dilaksanakan recap absensi elektrik, dimana sebelumnya telah dilaksanakan pada KUA Kec. Lirik dan Kec. Pasir Penyu, demikian disampaikan Leo Candra.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT & RECAP ABSENSI KUA KEC SEI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-1008/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2020, maka pada hari Senin 4 Januari 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data/merecap kehadiran/absensi elektrik pegawai pada KUA (Kantor Urusan Agama) Keca...