Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-885/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2020, yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Selasa 1 Desember 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut satu dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan langsung merecap data kehadiran/absensi pegawai pada KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kecamatan Sungai Lala.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makan.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag.
Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I,MH (urut dua dari sisi kanan pada gambar), didampingi Yopita Tania Sari, S.IP selaku Pengolah Data Pelayanan KUA Kec. Sungai Lala menyatakan bahwasanya penjemputan maupun merecap absensi elektrik yang dilaksanakan oleh petugas dari Kankemenag Kab. Inhu sangat membantu kami, karena data/recap absensi elektronik tersebut langsung dibawa dan diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT & RECAP ABSENSI KUA SUNGAI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-885/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2020, yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Selasa 1 Desember 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut satu dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan la...