Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-783/Kk.04.1/1/Kp.02.3/10/2020, yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Senin 02 November 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data kehadiran/absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kec. Kelayang.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas tersebut diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU JEMPUT & RECAP ABSENSI PEGAWAI KUA KELAYANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-783/Kk.04.1/1/Kp.02.3/10/2020, yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Senin 02 November 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data kehadi...