Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta ketersediaan data/recapitulasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer pada Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat tugas nomor : B-158/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2021, memberi tugas kepada Leo Candra, S.Pd.I untuk merecap absensi elektrik pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se-Kab. Inhu.
Selasa, tanggal 2 Februari 2021 Leo Candra (urut tiga dari sisi kiri) melaksanakan tugasnya di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Batang Gansal.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan direcap kemudian langsung ditandatangani oleh Kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus tersebut diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Terkait dengan recap absensi elektrik yang dilakukan oleh petugas dari Kankemenag Kab. Inhu membantu kami, karena recap absensi tersebut langsung diserahkan ke Subbag Tata Usaha, ujar Bendrawai, S.S.,MH (urut dua dari sisi kanan) selaku Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Batang Gansal.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU RECAP ABSENSI ELEKTRIK KUA KEC BATANG GANSAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta ketersediaan data/recapitulasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer pada Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.