Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 01 April 2021, Elviana, S.H.I selaku Pelaksana/Penyusun Administrasi Kepenghuluan didampingi Yopita Tania Sari, S.IP, selaku Pengolah Data Pelayanan dan salah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei lala sambut dan pendampingan terhadap Leo Candra, S.Pd.I (urut dua dari sisi kanan) selaku petugas Kankemenag Kab. Inhu untuk merecap absensi elektrik pegawai KUA Kecamatan Sei Lala periode Maret 2021.
Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Petugas Pengambilan Data Absensi Elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya menerbitkan surat tugas nomor : B-446/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, memberi tugas kepada Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan rekap absensi elektronik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kecamatan Se- Kab. Inhu.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap dan ditandatangani oleh Kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus tersebut diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU RECAP ABSENSI ELEKTRIK KUA KEC. SEI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 01 April 2021, Elviana, S.H.I selaku Pelaksana/Penyusun Administrasi Kepenghuluan didampingi Yopita Tania Sari, S.IP, selaku Pengolah Data Pelayanan dan salah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei lala sambut dan pendampingan terhadap Leo Candra, S.Pd.I (ur...