Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Pengambilan data absensi elektronik bagi pegawai KUA Kecamatan se-Kab. Inhu dilaksanakan setiap awal bulan dan langsung direcap kemudian ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayaran tukin maupun uang makan, ujar kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-730/Kk.04.1/1/Kp.02.3/08/2021, maka pada hari Rabu 1 September 2021, Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA Kecamatan Sungai Lala.
Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I., MH didampingi Yopita Tania Sari, S.IP, selaku Pengolah Data Pelayanan KUA dan Elviana, S.HI selaku Pelaksana/Penyusun Administrasi Kepenghuluan menyatakan bahwasanya pelaksanaan recap data absensi yang dilaksanakan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami, karena langsung disampaikan ke Subbag Tata Usaha.
Selain daripada itu, terkait dengan laporan bulanan maupun berkas lainnya juga dapat dititipkan melalui petugas tersebut.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU RECAP ABSENSI ELEKTRIK KUA SUNGAI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.Pengambilan data absensi elektronik bagi pegawai KUA Kec...