Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Petugas Pengambilan Data Absensi Elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-357/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2021, maka pada hari Senin, 1 Maret 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut dua dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan pengambilan data/merecap absensi elektronik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kecamatan Kelayang.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Kelayang, Abdurrahman, S.Ag (urut dua dari sisi kiri pada gambar), didampingi Siti Mahmudah, S.Sos, selaku Pelaksana/Penyusun Administrasi Kepenghuluan dan salah seorang staff honorer menyatakan bahwasanya recap absensi yang dilaksanakan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami, karena langsung disampaikan ke Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu. Selain daripada itu, terkait dengan laporan bulanan maupun berkas lainnya yang akan disampaikan ke Kankemenag Kab. Inhu juga dapat dititipkan melalui petugas tersebut.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU RECAP ABSENSI ELEKTRONIK KUA KELAYANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilakukan pengambilan data absensi elektronik PNS pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.Berdasarkan h...