0 menit baca 0 %

PETUGAS KEMENAG INHU REKAP ABSENSI PEGAWAI KUA KEC PASIR PENYU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan. Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dil...

Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.  
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-18/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2022, maka pada hari Selasa 4 Januari 2022, Novriawan Saputra, S.E melaksanakan pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kec. Pasir Penyu.
Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu, Yusrianto, S.H.I., M.H bersama staf melaksanakan pendampingan terhadap Novriawan.(tulang)