0 menit baca 0 %

PETUGAS KEMENAG INHU REKAP ABSENSI PEGAWAI KUA KEC. RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan serta ketepatan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka setiap awal bulan diutus petugas untuk merekap absensi elektrik pegawai KUA Kec.

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan serta ketepatan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka setiap awal bulan diutus petugas untuk merekap absensi elektrik pegawai KUA Kec. Se-Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayaran tukin maupun uang makan, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-1075/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2021, maka pada hari Kamis 2 Desember 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut empat dari sisi kanan) selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Rengat.
Tampak pada gambar, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag., M.H bersama Penghulu Madya, Said Masnur, MA; Penyuluh Agama Islam Terampil, Sri Hastuti, A.Ma; staf Indrawan Muhammad dan rekan menyambut dan melaksanakan pendampingan terhadap Leo Candra.(tulang)