Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor : 000/Disperindag-Sekre/433, Tanggal : 7 Oktober 2020, Hal : Permintaan untuk mendampingi Pengambilan Sumpah Jabatan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I pada Isi Disposisi terkait surat tersebut memberi penugasan kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) bertindak selaku Rohaniawan Muslim, dan Syafriyaldi, S.H.I (urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk memandu doa bersama pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Pejabat Penera Ahli Pertama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, pelaksanaan pada Senin 12 Oktober 2020, tempat: UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, Jalan Sultan KM. 4 Rengat.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara 07 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Adminisrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi, setiap PNS diangkat dalam jabatan wajib mengucapkan Sumpah/Janji.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar H. Alpendri.(tulang)
PETUGAS KEMENAG INHU SELAKU ROHANIAWAN & PEMANDU DOA PELANTIKAN PEJABAT PENERA AHLI PERTAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor : 000/Disperindag-Sekre/433, Tanggal : 7 Oktober 2020, Hal : Permintaan untuk mendampingi Pengambilan Sumpah Jabatan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri...