0 menit baca 0 %

PETUGAS KEMENAG INHU SELAKU ROHANIAWAN PENGUKUHAN DI KANTOR PERTANAHAN KAB. INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tanggal : 7 Januari 2021, Nomor : UP.02.03/UND-38-14/1/2021, Perihal : Undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tanggal : 7 Januari 2021, Nomor : UP.02.03/UND-38-14/1/2021, Perihal : Undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I pada Isi Disposisi surat tersebut memberi penugasan kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I untuk bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pengukuhan Sumpah Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Yuridis Untuk Lokasi Objek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021, Tempat : Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)