Siak (Inmas) – Senin, (06/09/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau melaui tim pelimpahan porsi melakukan pelimpahan porsi bagi 17 orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Siak. Pelimpahan tersebut dilakukan langsung oleh tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau di ruang Siskohat Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Kepala Seksi Penyelenggara haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Zubir Efendi, M.Sh menyebutkan, jamaah Kabupaten Siak yang melakukan pelimpahan porsi sebanyak 17 orang karena telah meninggal dunia.
Ia menambahkan, jamaah yang melakukan pelimpahan porsi sebelumnya telah mengusulkan permohonan pelimpahan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dan mendapatkan rekomendasi untuk pelimpahan. H. Zubir Efendi menambahkan, yang menerima pelimpahan porsi merupakan ahli waris jamaah, seperti suami/istri, anak kandung, ibu/ayah kandung, saudara kandung, dan nenek kandung. (Hd)