0 menit baca 0 %

PHU Kemenag Kota Pekanbaru Telah Terapkan 13 Layanan Aplikasi SILAT Smart Madani

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kasi PHU Kemenag Kota Pekanbaru H. Suhardi HS, S.Ag, M.A Mengungkapkan, PHU telah menerapkan 13 Layanan Aplikasi SILAT Smart Madani yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kasi PHU H. Suhardi HS, S.Ag, M.A mengatakan dengan adanya 13...

Pekanbaru (Inmas). Kasi PHU Kemenag Kota Pekanbaru H. Suhardi HS, S.Ag, M.A Mengungkapkan, PHU telah menerapkan 13 Layanan Aplikasi SILAT Smart Madani yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kasi PHU H. Suhardi HS, S.Ag, M.A mengatakan dengan adanya 13 layanan aplikasi tersebut, masyarakat akan semakin mudah untuk mengakses pelayanan di Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terkait dengan layanan cepat yang terukur dengan berbasis teknologi aplikasi. Hal ini sesui SE Menag RI tentang layanan sistem informasi satu pintu di Kementerian Agama.

Adapun layanan PHU Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Yakni :

1.      Rekomendasi Pembuatan Passport Jemaah Haji Khusus dan Umrah

2.      Pelimpahan Porsi Jemaah Haji Sakit Permanen Tetap

3.      Pelimpahan Porsi Jemaah Haji Meninggal

4.      Rekomendasi Pembukaan Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusu (PIHK)

5.      Pendaftaran Jemaah Haji Online

6.      Rekomendasi Pengajuan Percepatan Keberangkatan Pendamping Jemaah   Lanjut Usia Lunas Tahap 1

7.      Rekomendasi Percepatan Keberangkatan Penggabungan Suami atau Istri dan Anak Kandung atau Orang Tua Terpisah

8.      Perubahan Data Calon Jemaah Haji

9.      Pembatalan Porsi Haji Biasa

10.  Pembatalan Porsi Haji Karena Wafat

11.  Pembatalan Validasi Biasa dan Meninggal

12.  Disposisi Masuk

13.  Pengembalian Setor  :

a.       Pengembalian Setor Pelunasan

b.       Pengembalian Setor Lunas Biasa

c.       Pengembalian Setor Lunas Meninggal

Kasi PHU mengatakan, layanan ini dapat di akses melalui https//:silat-pekanbaru.kemenag.go.id, kemudian daftar akun publik / login bagi yang sudah memiliki akun, setelah masuk pilih layanan Haji, klik pengajuan baru, pilih jenis layanan yang di inginkan, kemudian klik proses, setelah itu isi data yang di minta, kemudian klik save