Meranti (Inmas) - Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau nomor: B-11/Kw.04.1/1/OT.01.2/01/2024 Prihal Pelaporan Pelaksanaan Anggaran dan Kinerja pada Aplikasi Smart dan e-Monev tanggal 12 Januari 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman mengutus 5 orang PIC Smart & e-Monev dari masing-masing Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menghadiri Bimtek Penyelesaian Penginputan dan Pelaporan Aplikasi Smart dan e-Monev tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Senin (15/01/2024).
Kegiatan Bimtek ini guna untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan nomor: 22/PMK.PMK.02/2021 yang terdapat pada aplikasi Smart dan Pelaporan Pelaksanaan Anggaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006 yang tertuang pada aplikasi e-Monev tahun 2023 serta berdasarkan Instruksi dari Eselon I Kementerian Agama RI bahwa seluruh Satker harus bisa mengoptimalkan nilai kinerja anggarannya minimal mencapai 96.
Selain PIC Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti Kegiatan ini juga di ikuti oleh para PIC Aplikasi Smart & e-Monev di lingkungan Kanwil dan satker yang ada di naungan Kementerian Agama Provinsi Riau.
Menurut salah seorang PIC Smart & e-Monev Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Lili Fauziah Seksi Haji dan Umrah, Mastutik, SE., M.Si selaku Koordinator Wilayah Smart & e-Monev menyampaikan apresiasi terhadap PIC dari masing-masing Satker Kabupaten/Kota mengingat pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja program dan anggaran, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berusaha untuk meningkatkan kinerja masing-masing agar mampu memenuhi target minimal capaian yang di tetapkan. (In)