Siak (Inmas) - Selasa, (12/01/2021), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom dengan didampingi oleh Kasubbag TU, Drs. H. Nursya memimpin rapat dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan anggaran 2020 dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021. Kakankemenag Siak saat membuka pembahasan rapat menyampaikan, menyongsong tahun anggaran 2021, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu: Pertama, pelajari dan telaah kembali DIPA yang ada dengan cermat, agar realisasinya benar-benar sesuai harapan dan tujuan, serta fokus pada pencapaian kinerja yang ditetapkan. Kedua, cek ulang detail program, kegiatan, dan anggaran.
Selain itu, Kakankemenag Siak juga meminta semua kepala seksi dan penyelenggaraan dan pengelola keuangan agar mencermati program dengan benar dan menjalankan semua program kerja dengan efektif. “Catatan dalam DIPA segera diselsaikan untuk memastikan program bisa dilaksanakan mulai Januari 2021 serta fokus pada kegiatan prioritas dalam rangka mencapai visi dan misi Presiden RI serta tugas dan fungsi Kemenag,” tegasnya.
Kakankemenag berharap seluruh tahapan yang telah direncanakan dapat dijadikan pedoman oleh seluruh pelaksanan anggaran sehingga persentasi penyerapan anggaran tahun 2021 ini dapat meningkat dari tahun yang lalu. “Saya berharap dengan adanya rapat ini dan telaah DIPA, dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pengelola anggaran untuk secepatnya merealisasikan kegiatan yang telah direncanankan,” harap Muharom. (Hd)