Meranti (Inmas)- Plt. Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Drs.H.Sulman Pimpin Rapat Teknis KUA di Kantor KUA Kecamatan Merbau. Jum'at ( 20/8 )
Rapat teknis ini hadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan Merbau Abdul Rahman.S.Ag, Staff KUA dan Penyuluh Agama Islam Kecatamatan Merbau.
Drs.H.sulman selaku Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam pengarahannya mengatakan.
“Dalam memberikan pelayanan kepada umat, sebagai ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti kita perlu memperhatikan etika dan penampilan. Kita yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi menjaga citra Kementerian Agama ditengah masyarakat itu harus.”
Drs.H.Sulman juga menyampaikan sesuai PMA no 34 tahun 2016, Ada 10 tugas dan fungsi KUA itu antara lain menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA. Selain ketiga hal di atas, tugas kepala KUA mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.
"Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kementerian Agama selama ini dikenal masyarakat hanya sebagai lembaga yang melayani pencatatan nikah".kata Drs.H.Sulman
Oleh karena itu Drs.H.Sulman mengingatkan penyuluh harus punya kompetensi yang mumpuni agar dapat maksimal membantu peran KUA dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Fungsi KUA tidak hanya melulu urusan mencatat nikah saja, KUA harus melakukan pelayanan-pelayanan keagamaan".Tegas Drs.H.Sulman.
Dengan adanya program revitalisasi KUA, diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap peran KUA hanya sebatas pelayanan pencatatan nikah saja. KUA, juga berperan dalam kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal.
KUA melalui penyuluh Agama Islam harus terlibat langsung dengan masyarakat, oleh karena itu penyuluh harus mempunyai kompetensi yang tinggi. “Kepala KUA dan penyuluh harus bisa memecahkan persoalan yang sedang terjadi,” ujarnya.
Ia berharap Kepala KUA dan Penyuluh bisa membuat kegiatan yang riil yang hasilnya bisa di lihat dan rasaka langsung oleh masyarakat.
“Penyuluh harus Ekstra mendukung kinerja KUA sehingga KUA menjadi KUA yang ada di mana-mana, dan selalu ada setiap kali masyarakat membutuhkan,” tandas Drs.H.Sulman ( Tim Inmas)