Meranti(Kemenag)- Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti gelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Ke- 79 Tahun 2025, Jumat (10/1/2025).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik dan mengapresiasi peringatan HAB Ke-79 dilingkungan Kemenag Kepulauan Meranti tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar saat menghadiri kegiatan tersebut di Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.
Pada kesempatan tersebut, Asmar membacakan sambutan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Kementerian Agama secara resmi dibentuk dalam Kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama Pertama H.M. Rasjidi. Momen itu juga setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Amal Bhakti Kemenag.Â
"Saat ini, kita kembali memperingati hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama di Indonesia," kata Asmar.
Pada kesempatan tersebut, Asmar juga menyampaikan semangat memperingati Hari Amal Bhakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kemenag dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo Gibran. Antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis.Â
"Baik itu dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," ucapnya.Â
Lebih jauh, Asmar mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah kaki dan pikiran serta membulatkan niat untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah.Â
"Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spiritual umat sesuai kapasitas masing-masing," tutup Asmar.
Kegiatan ini ditutup dengan penampilan seni dari perwakilan siswa siswi madrasah negeri se- Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan penghargaan purnabakti kepada para pensiunan Kemenag Kepulauan Meranti dan juga pada tokoh agama di Kepulauan Meranti, Kemudian juga dilaksanakan penyaluran zakat profesi kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. (In)