0 menit baca 0 %

PKKM di MAS Al-Muttaqien Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, MM dan Drs. Suratman melakukan kunjungan PKKM di MAS Al Muttaqien di Kecamatan Bungaraya, Rabu, (10 November 2021). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprest...

Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, MM dan Drs. Suratman melakukan kunjungan PKKM di MAS Al Muttaqien di Kecamatan Bungaraya, Rabu, (10 November 2021). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Seperti dijelaskan oleh Suratman kepada Inmas Kankemenag Siak, penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi : Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)