Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, MM dan Drs. Suratman melakukan kunjungan PKKM di
MAS Al Muttaqien di Kecamatan Bungaraya, Rabu, (10 November 2021). Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan
interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan
tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan
untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Seperti dijelaskan oleh Suratman kepada Inmas
Kankemenag Siak, penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5
komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah
dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi : Usaha
Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan
Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; Hasil Kinerja
Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala
madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil
kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)