0 menit baca 0 %

PKKM di MTs. Alfatah Kp. Keranji Guguh

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'i melakukan kunjungan PKKM di MTs. Al- Fatah Kampung Keranji Guguh, Kamis, (04 November 2021). Pada kunjungan PKKM ini Pengawas Madrasah disambut langsung oleh kepala madrasah, Nur ainun,S.Pd.

Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'i melakukan kunjungan PKKM di MTs. Al- Fatah Kampung Keranji Guguh, Kamis, (04 November 2021). Pada kunjungan PKKM ini Pengawas Madrasah disambut langsung oleh kepala madrasah, Nur ainun,S.Pd.I.

Kegiatan Penilaian Kerja Kepala Madrasah (PKKM) diselenggarakan untuk mengukur tingkat keberhasilan Kepala madrasah dalam pelaksanaan tupoksinya. Kegiatan PKKM diselenggarakan sesuai Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019, diselenggarakan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun sekali.

Kegiatan PKKM dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap tugas kepala madrasah berdasarkan lima hal utama sebagaimana ditetapkan dalam Juknis Tugas Kepala Madrasah. Lima hal utama tersebut meliputi: 1.  Konsep penilaian kinerja kepala madrasah.  2.  Ruang lingkup penilaian kinerja kepala madrasah.  3. Pengendalian pengawasan.  4. Evaluasi .  5. Pelaporan. (Sur)