Siak (Inmas) - Pengawas madrasah Kementerian
Agama Kabupaten Siak Drs. Suratman dan Drs. H. Muhammad Rifa’I melakukan
kunjungan PKKM di MTs. I’anatut Tholibin Kecamatan Tualang. Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan
interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan
tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan
untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Seperti disampaikan oleh Drs. Suratman,
manfaat PKKM adalah : Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan
berdasarkan hasil nilai kinerjanya., Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian
kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya., Kantor Wilayah
Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota
dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk
menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data pro?l
kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah
sesuai kewenangannya.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis,
dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas
utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga
kelimanya meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial,
Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil
kinerja kepala madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala
madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil
kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)