0 menit baca 0 %

PKKM di MTs. I'anatut Thalibin Kecamatan Tualang

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. Suratman dan Drs. H. Muhammad Rifa I melakukan kunjungan PKKM di MTs. I anatut Tholibin Kecamatan Tualang. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kual...

Siak (Inmas) - Pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. Suratman dan Drs. H. Muhammad Rifa’I melakukan kunjungan PKKM di MTs. I’anatut Tholibin Kecamatan Tualang. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Seperti disampaikan oleh Drs. Suratman, manfaat PKKM adalah : Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya., Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya., Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data pro?l kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)