0 menit baca 0 %

PKKM di MTs. Ittihadul Muslimin Kecamatan Koto Gasib

Ringkasan: Siak (Inmas) - Tim kolaborasi Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'i mengadakan kunjungan PKKM di MTs Ittihadul Muslimin. Pada kunjungan PKKM ini Tim PKKM Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak disambut langsung oleh Pimpinan Pesantren Itt...

Siak (Inmas) - Tim kolaborasi Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'i mengadakan kunjungan PKKM di MTs Ittihadul Muslimin. Pada kunjungan PKKM ini Tim PKKM Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak disambut langsung oleh Pimpinan Pesantren Ittihadul Muslimin, Kiyai. Irsansi, S.Pd.I dan Kamad MTs Ittihadul Muslimin, Jasrudin, S.Pd.I.

Penilian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali, sebagai bentuk upaya pengawasa binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah. PKKM adalah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala Madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :

Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)