Siak (Inmas) - Pengawas madrasah Kementerian
Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, MM dan Drs. Suratman melakukan kunjungan PKKM di
MTs. Muhammadiah Jati Baru Kecamatan Bungaraya, Senin, (15 November 2021). Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis,
dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam
melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya
pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan
madrasah.
Drs. Suratman menjelaskan, Kinerja kepala
madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan
satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan
madrasah, Pelaksanaan tugas managerial Pengembangan kewirausahaan, Supervisi
kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala
madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil
kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)