Siak (Inmas) - Kamis, (09 Desember 2021), Sakdiah,S.Pd
dan Drs.Suratman berkolaborasi di MTs Nurul Falah Mempura dalam rangka Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Dalam PKKM ini, Sakdiah, S.Pd, MM dan Drs. Suratman
disambut langsung oleh kepala MTs. Nurul Falah, Makrus,S.HI.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang
kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala
Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan
kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Drs. Suratman menjelaskan, Kinerja kepala
madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan
satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan
madrasah, Pelaksanaan tugas managerial Pengembangan kewirausahaan, Supervisi
kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah.
Makrus,S.HI dalam sambutannya mengungkapkan
bahwa degan adanya pkkm ini dapat
menambah semangat dalam peningkatan mutu bagi anak didik. "Adanya pkkm ini
dapat menambah semangat dalam peningkatan mutu bagi anak didik terutama mutu pendidik sehingga harapan orang
tua siswa kepada kami sebagai guru dapat tercapai," ujarnya
Penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal
yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki
kembali jabatan sebagai kepala madrasah
yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharapkan, bukti hasil
kerja, skor dan catatan. (Sur)