0 menit baca 0 %

PKKM di MTs. Nurul Falah Kecamatan Mempura

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kamis, (09 Desember 2021), Sakdiah,S.Pd dan Drs.Suratman berkolaborasi di MTs Nurul Falah Mempura dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Dalam PKKM ini, Sakdiah, S.Pd, MM dan Drs. Suratman disambut langsung oleh kepala MTs.

Siak (Inmas) - Kamis, (09 Desember 2021), Sakdiah,S.Pd dan Drs.Suratman berkolaborasi di MTs Nurul Falah Mempura dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Dalam PKKM ini, Sakdiah, S.Pd, MM dan Drs. Suratman disambut langsung oleh kepala MTs. Nurul Falah, Makrus,S.HI.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Drs. Suratman menjelaskan, Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah.

Makrus,S.HI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa  degan adanya pkkm ini dapat menambah semangat dalam peningkatan mutu bagi anak didik. "Adanya pkkm ini dapat menambah semangat dalam peningkatan mutu bagi anak didik  terutama mutu pendidik sehingga harapan orang tua siswa kepada kami sebagai guru dapat tercapai," ujarnya

Penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai  kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharapkan, bukti hasil kerja, skor dan catatan. (Sur)