Bengkalis (Kemenag) - Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilakukan oleh tim penilai Kamis,
31/10/2024 di MTsN 3 Bengkalis berjalan sukses dan lancar
Tim
penilai itu sekaligus pengawas madrasah adalah Hj. Siti Asmawati dan H. Bahrudin akan menilai
kinerja kepala madrasah tahun 2024.
“Bahwa
PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi,
pembimbingan, pembinaan serta pembenahan”. Ungkap Hj. Siti Asmawati.
Sementara
Kepala MTsN 3 Bengkalis Nurzakiyah saat menyambut kedatangan tim penilai di madrasah
yang ia pimpin mengatakan “Terimakasih kepada tim penilai PKKM 2024 atas
kedatangannya di MTsN 3 Bengkalis. Mohon kiranya saran dan masukan jika masih ditemukan
kekurangan dan kelemahan saat proses penilaian berlangsung demi kebaiakan dan perkembangan
madrasah kedepannya”.
Selanjutnya kegiatan PKKM dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan tentang kegiatan yang ada di madrasah oleh Kepala MTsN 3 Bengkalis dan wawancara oleh tim penilai kepada Kepala madrasah, serta evaluasi, kemudian diakhiri dengan sesi photo bersama.
sebagai informasi Ditjen
Pendis melalui Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah telah menyusun Juknis
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis
Nomor 11 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses
pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interprestasi data yang dikerjakan oleh
kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.
Sesuai
dengan Juknis, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan atas 5 komponen
penilaian. Lima komponen itu terdiri atas empat komponen tugas utama kepala madrasah ditambah satu komponen tambahan kepala madrasah. Tugas utama itu
terdiri dari usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan
kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil
kinerja kepala madrasah. Sementara satu komponen tambahan itu adalah hasil
kinerja kepala madrasah. (YTX)