0 menit baca 0 %

PKKM oleh Pengawas Madrasah di MTs. Bahrul Ulum Kecamatan Dayun

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin, (06/12/2021), Pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. Suratman dan Sakdiah, S.Pd., MM melakukan kunjungan PKKM di Bahrul Ulum Kecamatan Dayun. Dalam Kegiatan PKKM ini Pengawas madrasah disambut lamgsung oleh Kamad  Barul Ulum, Erni Isnawati,S.Pd dan Waka Kurikulu...

Siak (Inmas) – Senin, (06/12/2021), Pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. Suratman dan Sakdiah, S.Pd., MM melakukan kunjungan PKKM di Bahrul Ulum Kecamatan Dayun. Dalam Kegiatan PKKM ini Pengawas madrasah disambut lamgsung oleh Kamad  Barul Ulum, Erni Isnawati,S.Pd dan Waka Kurikulum, Nanik Setiawati, S.Pd.

Penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) sendiri terdiri dari beberapa aspek diantaranya adalah usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah. Adapun hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.

Seperti disampaikan oleh Drs. Suratman, manfaat PKKM adalah : Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya., Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya., Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data pro?l kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya. (Sur)