Rokan Hulu ( Inmas)- Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Masri Manas, S. Ag hadiri kegiatan Pra Deseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024, Jum'at, 26 April 2024 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu jam 08:30 sampai jam 11:00 WIB.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas PPKB Rokan Hulu, dr. Bambang Triono, tim audit BPKP Provinsi Riau, OPD Rokan Hulu, camat dan kepala desa.
Dalam penjelasannya, ketua tim BPKP Provinsi Riau Andreas C. Tarigan mengatakan bahwa: "audit ini dilakukan sehubungan dengan pemerintah telah meningkat anggaran penurunan stunting tahun 2023, sementara penurunan stunting secara nasional ditahun 2023 hanya 0,01 persen. Ada apa ini, kok rendah sekali, tidak signifikan dengan anggaran. Untuk mengetahui penyebab itulah dilakukan audit".
Dalam pengarahan nya, kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dr. Bambang Triono bahwa audit kasus stunting ini setiap tahun dilakukan dia kali. Yang kita laksanakan ini adalah Tahap Pertama untuk tahun 2024. Tujuannya adalah untuk memperoleh rekomendasi- rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk percepatan penurunan kasus stunting.
Audit kasus stunting tahap satu tahun 2024 mengambil sampel kecamatan Bangun Purba dengan sasaran tiga desa, yaitu desa Bangun Purba Timur jaya, desa Bangun Purba dan desa Bangun Purba Barat. Yang sudah dinyatakan stunting, desa Bangun Purba 11 orang, desa Bangun Purba Timur Jaya 6 orang dan desa bangun Purba Barat 3 orang. (Humas)