0 menit baca 0 %

Plh. Kasi Bimas H. Hamdan Akan Tuntaskan Jaspro

Ringkasan: kan Hulu (Inmas) - Sehubungan berangkatnya Kasi Bimas H. Mulyadi ketanah suci untuk menjalankan tugas sebagai PPIH (petugas pelaksana ibadah haji) non kloter selama lebih kurang 60 hari, maka Kan. Kemenag Rokan Hulu H. Zulkifli memberikan tugas sebagai Plh kepada H.

kan Hulu (Inmas) - Sehubungan berangkatnya Kasi Bimas H. Mulyadi ketanah suci untuk menjalankan tugas sebagai PPIH (petugas pelaksana ibadah haji) non kloter selama lebih kurang 60 hari, maka Kan. Kemenag Rokan Hulu H. Zulkifli memberikan tugas sebagai Plh kepada H. Hamdan, S.Ag dari tanggal 17 Mei 2024.

Sebagai Plh Kasi Bimas saat di wawancarai oleh tim Humas akan mulai melanjutkan tentang pembayaran jaspro (jasa profesi) yang tertunggak bagi KUA se Kabupaten Rokan Hulu.

"Adapun jaspro yang tertunggak adalah dari tahun 2022 sampai 2024  yang mana untuk tahun 2022 sebesar Rp 49.350.000 tunggakan, tahun 2023 sebesar Rp. 126.176.000 tunggakan dan untuk transport totalnya mencapai Rp. 72.1000.000,- setelah di kalkulasikan,"ujar H. Hamdan di ruang kerjanya.

Selanjutnya H. Hamdan selaku Plh Kasi Bimas berharap kiranya surat edaran Kementerian Keuangan tentang alokasi PNBP ini bisa keluar dalam waktu dekat, agar tunggakan jaspro ini cepat diselesaikan dan disegerakan pembayarannya untuk para KUA ini. (Humas) Â