Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat Nomor: UND-6/KPN.0403/2022, Tanggal: 18 Februari 2022, maka pada hari Selasa 22 Februari 2022, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I (Peny. Zakat dan Wakaf) menghadiri acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun Anggaran 2021; Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022; Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2022; dan Penyerahan Penghargaan dan Apresiasi Kepada Satker Atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun Anggaran 2021 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Rengat.
Kepada segenap Pejabat Pengelola Perbendaharaan (KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara) agar melakukan 5 Langkah Strategis, yaitu : 1. Melakukan Perbaikan Perencanaan; 2. Mempercepat pelaksanaan program kegiatan; 3. Melakukan percepatan; pelaksanaan pelaksanaan pengadaan barang/jasa/PBJ; 4. Mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran bansos dan banper; 5. Meningkatkan kualitas belanja (value for money); dan 6. Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal, demikian disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)
PLH KEMENAG INHU HADIRI EVALUASI ANGGARAN OLEH KPPN RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat Nomor: UND-6/KPN.0403/2022, Tanggal: 18 Februari 2022, maka pada hari Selasa 22 Februari 2022, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I (Peny.