Indragiri Hulu (Kemenag) --- Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Razak mengikuti zoommeeting Tindak Lanjut Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama pada Kamis, 09 Januari 2025 di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu. Zoommeeting ini dilakukan untuk membahas perubahan Nama dan Kelas Jabatan Pelaksana sehingga melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti Pejabat Pengawas, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri dan Unit Kepegawaian.Â
Disampaikan tadi pada zoommeeting agar satuan kerja segera melakukan pemetaan jabatan, ini akan kita tindak lanjut Bersama unit kepegawaian dan pejabat lainnya Ujar Razak di sela mengikuti zoommeting.
Selain itu beliau juga berpesan bahwa dengan adanya regulasi ini diharapkan nantinya menjadi panduan bagi Kepegawaian untuk menyudun peta jabatan dan kebutuhan pegawai pada unit kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Pelaksanaan zoommeeting juga berjalan dengan lancar, setiap peserta mengamati pemaparan materi yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu turut hadir dan lengkap, Setiap Madrasah Negeri juga dihadiri oleh Kepala Madrasah. Sedangkan dari Unit Kepegawian dihadiri oleh Abu Solihin selaku Penyusun Bahan SDM Aparatur di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu. (Reski)